Polsek Kebon Gelar Razia Knalpot Brong Yang Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia

    Polsek Kebon Gelar Razia Knalpot Brong Yang Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia
    Polsek Kebonpedes Razia Terhadap Kendaraan Bermotor Roda Dua Yang Tidak Sesuai Dengan SNI

    Kebonpedes - Polsek Kebonpedes melaksanakan razia knalpot brong atau tidak sesuai SNI di pertigaan Ciseke, wilayah rayon timur Polres Sukabumi Kota. Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan knalpot brong yang bisa membuat keramaian dan mengganggu ketertiban masyarakat. Sabtu (24/02/24)

    Kapolsek Kebonpedes, Iptu Try Sumarno, S.I.P., mengatakan bahwa razia knalpot brong dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami bertekad untuk memberantas knalpot brong atau tidak sesuai SNI yang sering menjadi penyebab keributan dan suara bising di jalan raya, " ujarnya.

    "Kami terus melakukan razia knalpot brong atau tidak sesuai SNI secara rutin untuk mencegah adanya penyalahgunaan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya, " tambah Iptu Try.

    Diharapkan dengan adanya razia ini, pengendara akan lebih sadar akan pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Polsek Kebonpedes juga mengimbau kepada masyarakat agar turut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

    Kebon Pedes

    Kebon Pedes

    Artikel Sebelumnya

    Pantau Pleno Rekapitulasi Suara, Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kebonpedes Pengamanan Minggu Kasih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami